Mudik Lebaran telah resmi dilarang, Namun perjalanan aglomerasi tetap dibolehkan. Apakah Definisi Mudik Lokal sama dengan perjalanan di wilayah tertentu (Aglomerasi) seperti Jabodetabek atau Bandung Raya? Pasalnya Satgas Covid-19 merekomendasikan agar Mudik Lokal ikut dilarang. Lagi-lagi untuk mencegah meningkatnya kasus positif lebih-lebih tsunami seperti di India.
Dalam rangka mencegah peningkatan jumlah pasien positif dan kasus meninggal dunia, pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengeluarkan larangan mudik tertanggal 6-17 Mei 2021. Dampak dari kebijakan tersebut semua moda transportasi antar daerah dilarang beroperasi terutama untuk melayani para pemudik. Memang masih ada pengecualian untuk perjalanan dinas dan urusan keluarga yang sangat urgent. Itupun harus disertai surat keterangan dinas atau pengantar dari RT/RW/Kelurahan.
Namun masih ada pelonggaran perjalanan khususnya untuk wilayah tertentu yang dinamakan Aglomerasi. Sifat perjalanan di daerah aglomerasi biasanya merupakan jenis perjalanan commuter atau rutin harian. Bukan insidentil seperti liburan apalagi mudik lebaran yang udah jadi tradisi tahunan sejak dulu. Di antara daerah yang masuk dalam aglomerasi ialah Jabodetabek dan Bandung Raya. Warganya terbiasa melakukan perjalanan commuter antar wilayah tersebut.
Jabodetabek seperti kita tau, kebanyakan yang bekerja di Jakarta itu tinggalnya di Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi. Udah itu disamping larangan mudik mulai berlaku, cuti bersama juga ditiadakan oleh pemerintah. Jadi liburnya cuma ditambah tanggal 12 Mei 2021 disamping 13-14 Mei 2021 (1-2 Syawwal 1424H). Pastinya perkantoran masih akan tetap beraktivitas seperti biasa sampe tanggal 11 Mei. Nggak jarang juga yang meminta pegawainya tetap masuk di hari Sabtu (15 Mei).
Sama halnya dengan Bandung Raya. Yang kerja di Pemkot Bandung misalnya belum tentu semuanya tinggal di Kota Bandung. Ada aja yang rumahnya justru di daerah pinggiran seperti Padalarang dan Cicalengka. Karenanya tetap butuh transportasi yang sifatnya commuter harian seperti Bus atau kereta api. Bisa juga transportasi online misalnya. Nah untuk daerah aglomerasi tersebut biasanya cuma butuh menaati Protokol Kesehatan aja tanpa harus bawa surat keterangan ini dan itu.
Definisi Mudik Lokal Beda Dengan Perjalanan Commuter Aglomerasi
Lantas gimana dengan mudik lokal? Istilah ini muncul karena ada kalanya seseorang tinggal di wilayah Kota Bandung misalnya. Sedangkan orang tuanya di Kabupaten Bandung atau Kota Cimahi. Nah inilah yang sering disebut sebagai mudik lokal. Mengunjungi sanak saudara yang masih domisili di wilayah aglomerasi. Apakah ini bisa dimasukkan dalam perjalanan Commuter Aglomerasi?
Kalo kasusnya seperti ini, harusnya sih nggak cuma di momen lebaran aja. Kunjungan ke keluarga yang masih dalam wilayah aglomerasi seperti Bandung Raya atau Jabodetabek itu bisa anytime. Sama halnya dengan keseharian kita bekerja yang butuh transportasi commuter. Adapun mudik itu sifatnya hanya tahunan dan pada periode tertentu saja. Jadi di sini bukan yang sifatnya rutin.
Makanya Satgas Covid-19 merekomendasikan untuk turut melarang yang namanya mudik lokal tadi. Karena mudik juga didefinisikan sebagai momen tahunan dimana keluarga besar berkumpul di situ. Pasti akan ada sungkem dan peluk-pelukan. Inilah yang dikhawatirkan akan menyebarkan virus Covid-19.
Belum lagi kumpul skala besar biasanya akan sulit untuk menjaga jarak. Nggak salah sih rekomendasi Satgas itu. Apalagi biasanya keluarga besar itu banyak yang udah sepuh, belum mendapat vaksin, daya tahan tubuhnya lemah dan mungkin aja punya komorbid. Jadi sangat rentan tertular Covid-19 bahkan kondisi parah bila belum divaksin. Jangan sampe selepas lebaran kasus malah meningkat apalagi terjadi tsunami Covid-19 seperti di India.
Adapun jika konteks-nya perjalanan komuter harian seperti pekerjaan atau sekedar berbelanja memenuhi kebutuhan pokok itu yang masih ditolelir. Karena beda dengan mudik.
Bagaiman Dengan Wisata?
Apakah definisi mudik lokal sama dengan berwisata di daerah aglomerasi? Tentu berbeda, wisata ya wisata sementara mudik ya mudik. Nggak ketemu kalo disamain definisinya. Cuma perlu diingat, berwisata pun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan melepas masker 1 detikpun kecuali sekedar untuk makan dan minum. Itupun kalo udah kelar wajib dipake lagi maskernya. Tempat wisata memang tetap buka di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Cuma tempat wisata itu bukan berada di zona merah. Kebetulan tulisan ini direlease bersamaan dengan masuknya Kabupaten Bandung Barat ke dalam zona merah risiko Covid-19. Sementara di daerah ini banyak sekali tempat wisata. Kabar terakhir, bupatinya menginstruksikan agar semua tempat wisata yang ada termasuk di Lembang untuk tutup. Sebagai tindak lanjut dari zona merah tersebut. Jadi tetap nggak bisa ya di KBB secara objek wistaanya juga tutup sesuai instruksi kepala daerah.
Leave a Reply