Imbas larangan mudik yang resmi diberlakukan tertanggal 5 April 2021, Sah Gak Ada Transportasi Mudik Lebaran 2021. Baik bus, kereta api, maupun pesawat. Semua dilarang beroperasi 6-17 Mei 2021. Hanya beberapa kendaraan aja yang masih boleh beroperasi dan nggak boleh sama sekali ngangkut penumpang. Duh udah kaya Lockdown nih
Pemerintah akhirnya resmi melarang mudik lebaran 2021. Aturan tersebut diberlakukan untuk seluruh kalangan masyarakat mulai ASN, PNS, Swasta, hingga Pekerja Mandiri. Sebelumnya cuti bersama juga dipotong jadi cuma 3 hari yakni tambahan tanggal 12 Mei 2021 dan di dua hari lebaran yakni 13-14 Mei 2021. Momen yang dinanti-nantikan akhirnya harus kandas lagi. Berkumpul dengan keluarga di kampung halaman harus dikubur dalam-dalam demi maslahat yang lebih besar.
Pandemi Covid-19 belum usai. Pemerintah nggak mau kecolongan lagi kaya waktu Nataru dan momen libur panjang di tahun 2020. Setiap abis libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus positif hingga membuat fasilitas kesehatan nyaris tumbang. Ditambah lagi sekarang ada program Vaksinasi Covid-19 dan tetap berlangsung meski udah masuk bulan Ramadhan di tanggal 13 April 2021 besok. Pemerintah lagi ngebut demi tercapai target Herd Immunity 70% yang katanya di tanggal 17 Agustus 2021 nanti.
Larangan mudik demi menyukseskan Vaksinasi tentu berimbas lagi ke dua sektor yakni Pariwisata dan Transportasi. Momen seperti Lebaran itu adalah masa-masa panen raya bagi keduanya. Namun kejadian 2020 nampaknya akan terulang lagi. Meski larangan cuma berlangsung selama kurang lebih 10 hari saja. Tapi tetap aja imbasnya kemana-mana. Walaupun nggak beroperasi namanya kru harus tetap mendapatkan hak, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Gak Ada Transportasi Mudik, Udah Pasti Di Rumah Aja
Tertanggal 6-17 Mei 2021 sah gak ada transportasi mudik lebaran 2021. Semua mengikuti arahan pemerintah yang lagi-lagi melarang ritual tahunan tersebut sebagaimana tahun lalu. Ini berlaku untuk semua moda transportasi mulai dari bus, bus travel, kereta api, hingga pesawat. Nggak boleh ada angkutan penumpang jarak jauh pada periode tersebut. Sementara untuk kamu yang pengen bawa kendaraan sendiri juga tetap diberlakukan larangan. Karena bakal ada titik penyekatan di batas kota dan provinsi.
Pergerakan kalopun masih dibolehkan hanya sebatas perkotaan aja seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya dan Solo Raya. beberapa kendaraan juga mendapat pengecualian seperti:
- Perjalanan Dinas ASN, pegawai BUMN, BUMD, TNI/Polri
- Perjalanan Dinas Pegawai Swasta yang dilengkapi surat tugas, tandatangan dan cap basah dari pimpinan
- Kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan dinas operasional plat dinas TNI dan Polri, kendaraan dinas Petugas Jalan Tol, kendaraan darurat seperti Ambulance, Pemadam Kebakaran dan Mobil Jenazah.
- Kendaraan angkutan barang tidak mengangkut penumpang
- Kendaraan digunakan untuk situasi darurat ibu hamil dan anggota keluarga inti
- Kendaraan angkut repartisasi WNI di luar negeri (pekerja migran, pelajar dan mahasiswa), pemulangan dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal.
Karena itu jelas sudah, lebaran sekarang kita kembali Di Rumah Aja. Sabar aja ya, demi kebaikan bersama. Jangan sampe ada lonjakan kasus positif lagi sampe bikin rumah sakit collapse. Dan yang paling penting dengan stay at home selama lebaran dan lakukan pergerakan seperlunya di dalam kota (dengan prokes ketat tentunya) kita ikut mendukung program Vaksinasi yang sekarang lagi berjalan demi terwujud Herd Immunity 70%.
Sehingga kelak di tanggal 17 Agustus 2021 itu udah bisa terwujud. Salah satu anggota Satgas kan ingin memanfaatkan momen kemerdekaan untuk merdeka dari Pandemi Covid-19. Meski sulit paling nggak 70% itu tercapai dulu.
Leave a Reply