Masjid Agung Kutoarjo (Masjid Besar Al Izhaar)

Masjid Agung Kutoarjo atau lebih dikenal sebagai Masjid Besar Al Izhaar sekilas nampak seperti bangunan baru. Namun siapa sangka sejatinya tempat ibadah yang terletak percis di sebelah barat Alun Alun Kutoarjo ini telah eksis sejak era Kolonial Belanda. Keberadaannya semakin mempertegas konsep pusat kota menurut filosofi Jawa. Selain jadi simbol Kutoarjo sebagai kota transit.

[INFOGRAFIS] MASJID AGUNG KUTOARJO

Sekilas nggak ada yang istimewa dari bangunan ini. Nampak seperti masjid pada umumnya. Arsitekturnya pun demikian, standard-standard aja. Nggak kaya Masjid Agung Bandung yang selain memiliki fungsi tempat ibadah juga jadi objek wisata.

Dimana menara kembarnya bisa dinaiki dengan membayar sejumlah tarif. Namun siapa sangka bangunan tempat ibadah ini ternyata punya sejarah panjang lho. Termasuk bangunan bersejarah juga. Kutoarjo sendiri awalnya merupakan kabupaten yang terpisah dari Purworejo. Termasuk dalam karesidenan Bagelen.

Masjid Agung Kutoarjo Dibangun 16 September 1887

Kutoarjo punya berbagai peninggalan sejarah Islam di masa lampau. Salah satu diantaranya ialah sebuah masjid yang terletak di sebelah barat Alun Alun Kutoarjo. Berada di Jalan Kauman. Masjid yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Besar Al Izhaar. Secara fisik bangunannya nggak ada beda dengan masjid lain pada umumnya.

Namun siapa sangka masjid ini punya sejarah panjang dan merupakan satu diantara beberapa peninggalan sejarah Islam di daerah yang dulunya masuk dalam wilayah Kesultanan Mataram ini. Dibangun pada tanggal 16 September 1887 di atas tanah wakaf Mbah Kastubi. Sejak diangkatnya KH. Kastubi sebagai penghulu pada 1887, masalah pernikahan dapat terlayani bagi masyarakat Kutoarjo.

Urusan perceraian juga udah ada pejabat yang melayani. Dari berbagai pelayanan yang sudah ada muncullah Penghoeloe Recht sebagai cikal bakal Pengadilan Agama Purworejo. Penghoeloe Recht menempati salah satu ruangan di Masjid Agung Al Izhaar. Lembaga ini diakui keberadaannya oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Seiring perjalanan waktu dengan berpindahnya pemerintahan dari Kutoarjo ke Purworejo, Penghoeloe Recht ikut pindah ke sana.

Balik lagi ke Masjid Agung Kutoarjo (a.k.a. Al Izhaar), selain menjadi saksi keberadaan cikal bakal Pengadilan Agama Purworejo, bangunan ini pun ditetapkan sebagai cagar budaya. Masjid ini dibangun oleh bupati R.A.A. Pringgoatmodjo. Awalnya bangunan masjid beda sama yang ada sekarang. Dulu atap masjid merupakan atap tumpang. Namun sekarang diganti dengan kubah. Lima belas tahun kemudian masjid direnovasi oleh putranya R.A.A. Poerboatmodjo.

Antara Tradisional Jawa dan Kota Transit

Masjid Agung Al Izhaar dan Alun Alun Kutoarjo

Masjid Agung Kutoarjo (Al Izhaar) berada di sebelah barat Alun-Alun Kutoarjo. Sebagaimana lazimnya kota-kota tradisional Jawa dimana ada masjid di sisi baratnya. Selain cerminan kota tradisional Jawa, keberadaan masjid seolah mempertegas Kutoarjo sebagai kota Transit. Alun-Alun boleh dibilang merupakan satu-satunya tempat wisata yang ada di sini.

Disebut kota Transit karena dari Kutoarjo biasanya traveler akan melanjutkan perjalanan menuju Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo, hingga Jogja dan Solo. Adapun kaitannya dengan masjid, tentu saja ada nilai religius yang tersirat di sini. Khususnya tentang makna “kota transit”. Yakni kehidupan dunia yang sejatinya hanyalah sementara dan dunia yang hakikatnya adalah tempat persinggahan menuju keabadian di akhirat kelak.

Karenanya Masjid ini bisa jadi sebagai pengingat bahwa kita hidup di dunia ini hanyalah sementara. Sebagaimana traveler yang datang ke Kutoarjo hanya sebatas transit sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir si traveler tersebut.


Referensi:



Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *