Naik Travel Bandung Jakarta, sebuah catatan perjalanan tanggal 3 Juli 2020 setelah hampir 4 bulan PSBB Sangat Ketat (Loockdown). Tanpa ribet karena nggak harus punya surat keterangan bebas Covid-19. Entah itu Rapid Test atau PCR Test. Begitu juga SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) itu nggak diperlukan sama sekali di bulan tersebut
Pandemi Covid-19 memang benar-benar membatasi segala aktivitas kita. Baik itu aktivitas yang sifatnya primer seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup harian maupun sekunder seperti liburan dan semisalnya. Indonesia sendiri mulai mencatatkan kasus pertamanya di bulan Maret 2020. Selang sebulan kemudian pemerintah memberlakukan PSBB secara ketat, sejenis lockdown, untuk memutus penyebaran virus yang pada saat itu belum ditemukan obatnya dan vaksin untuk pencegahan.
Di fase-fase awal sangat ketat makin diperkuat dengan kondisi kelangkaan masker dan hand sanitizer, dua tools wajib di masa pandemi selagi belum ditemukan vaksin dan obat. Baru di bulan kedua Lockdown kelangkaan itu sedikit demi sedikit mulai bisa ditanggulangi. Masker dan hand sanitizer kembali beredar di pasaran. Bahkan lebih dari itu jadi semacam peluang buat produsen tertentu.
Ketika kelangkaan masker dan hand sanitizer berhasil diatasi, pemerintah mulai membuka kembali perekonomian. Tentu dengan batasan-batasan tertentu dan kondisi yang nggak lagi sama seperti sebelum pandemi. Kondisi ini dinamakan New Normal. Tetap beraktivitas di masa pandemi dengan penyesuaian dan pengetatan protokol kesehatan. Khususnya 3M (Masker, Mencuci Tangan Berkala, Menjauhi Kerumunan).
Di dunia pariwisata dan transportasi yang paling terdampak pun pelan-pelan mulai dibuka lagi dengan menyesuaikan protokol kesehatan tersebut. Perekonomian dibuka kembali dalam wujud New Normal supaya nggak terjadi resesi. Karena 4 bulan sebelumnya roda perekonomian nyaris benar-benar berhenti.
Naik Travel Bandung Jakarta Cukup Protokol Kesehatan
Transportasi antar kota memang berjalan lagi selepas Lebaran 2020. Namun tentunya ada banyak penyesuaian. Salah satunya daya angkut nggak boleh 100%. Paling banyak 70% dari kapasitas maksimum. Duduknya pun dijarang-jarang. Nggak boleh saling berdempetan. Untuk moda transportasi seperti kereta api jarak jauh wajib punya surat keterangan bebas Covid-19 entah itu Rapid Test maupun PCR Test.
Untuk ke Jakarta, sekalipun kereta api udah beroperasi di bulan Juli 2020 tetap aja ada syarat lagi yang sangat berat. Nggak cuma surat keterangan bebas Covid-19. Bahkan harus dilengkapi dengan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk). Jelas sangat berat kalo mau naik kereta api. Apalagi urusannya mau kumpul sama keluarga setelah nggak ngumpul di hari Lebaran.
Mau nggak mau mesti cari alternatif. Untungnya naik travel syaratnya nggak seribet kereta. Maka moda transportasi yang satu ini akhirnya jadi pilihan untuk kumpul bersama keluarga di Jakarta. Setelah selama 4 bulan lebih terisolasi di Bandung. Sempat deg-degan lantaran takut ada pemeriksaan di Rest Area atau di tujuan akhir dengan risiko dipulangkan ke daerah asal. Alhamdulillah akhirnya tiba di Jakarta dengan selamat tanpa kendala apapun.
Itulah sedikit pengalaman naik travel Bandung Jakarta 3 Juli 2020 pasca lockdown 4 bulan lamanya. Untuk sekarang SIKM udah nggak diperlukan lagi. Tapi karena pemerintah berlakukan PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021 buat yang mau naik pesawat tetap perlu e-Hac dan minimal harus Rapid Test Antigen, yang beda sama di bulan Juli 2020 itu Rapid Test Antibodi. Semoga pandemi segera berlalu ya.
Leave a Reply